NurMuhammad tidak persis identik dengan pribadi Nabi Muhammad saw. Nur Muhammad sesungguhnya bukanlah persona manusia yang lebih dikenal sebagai Nabi dan Rasul terakhir. Namun tak bisa dipisahkan dengan Nabi Muhammad sebagai person, karena representasi Nur Muhammad dan atau insan kamil adalah pribadi Muhammad yang penuh pesona. Kalausudah bersama-sama zat asam, tentulah kita bukan bersama-sama dengan zat asam lagi, bersama Zat Mutlak-lah kita. Nur itu zat asam, Allah itu Rahasia, antarlah dengan jalan Laa ilaaha illallah 300x; Muhammad Rasulullah 300x dan supaya terbuka jalan dan kita lihat: selawat al-Fatih 10x. Pohon kelapa saja yang jauh dapat dilihat dan Sebab Allah ciptakan Nabi Muhammad, Nabi Isa dan sekalian nabi dan rasul, surga, neraka, langit dan bumi-pun, semuanya oleh karena adanya eksistensi Nur Muhammad melalui eksistensi Roh. Kalau engkau makrifat / mengenal Roh maka kenalilah Allah. Homepage» Video » TASAWUF NUR MUHAMMAD BERASAL DARI NURUL IZZATI ZAT ALLAH. TASAWUF NUR MUHAMMAD BERASAL DARI NURUL IZZATI ZAT ALLAH. Oktober 29, 2021 Oktober 29, 2021 oleh prabu-102 views. Posting Terkait. Nur Muhammad. Ma'rifatullah Jalan Untuk Menyempurnakan Iman. Pentingnya Kita Mengenal Allah - Ustadz Johan Saputra Halim, M.H.I Didalamkonsep Nur Muhammad,Dzat Tuhan dibedakan dengan Dzat Asal. Dzat Asal adalah dzat yang berdiri sendiri yang tidak ada hubungan samasekali dengan Dzat Tuhan.Dzat Asal ini di ciptakan dengan Kalimat- Nya,Tanpa Sumber Penciptaan. ini adalah Konsep dasar yang tertuang dalam Al-hadits dan tidak di bantah oleh dalil-dalil Alqur'an. G1qQ. Al-Hallaj's expression which says "Ana al-Haq" I am the Truth is interpreted by scholars as something that is very far from the lines of monotheism. The negative view of the fiqh scholars towards the misguided thought of Al-Hallaj is not appropriate, because of their lack of understanding of the nature of Sufism, especially the problem of dzuq and wijdan. The concepts of Hulul, Nur Muhammad and Wihdatul Adyan are the philosophical concepts of al-Hallaj which are the result of his contemplation of science and the circumstances of the surrounding community which are considered too holding onto things beyond the essence of human obligations as servants of God. Most fiqhi groups disbelieve in it, arguing that it is said that humans are united with God. However, there are also many scholars who accept it and defend the thoughts of Al-Hallaj. Imam Al-Hallaj's words are the basis of Dzuq and are in a state of being sick or drunk with God's love. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam Volume 2, Number 2, Oktober 2021 e-ISSN 2723-0422 This work is licensed under a Creative Commons Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Budi Handoyo STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh handoyobudi67 AbstractAl-Hallaj's expression which says "Ana al-Haq" I am the Truth is interpreted by scholars as something that is very far from the lines of monotheism. The negative view of the fiqh scholars towards the misguided thought of Al-Hallaj is not appropriate, because of their lack of understanding of the nature of Sufism, especially the problem of dzuq and wijdan. The concepts of Hulul, Nur Muhammad and Wihdatul Adyan are the philosophical concepts of al-Hallaj which are the result of his contemplation of science and the circumstances of the surrounding community which are considered too holding onto things beyond the essence of human obligations as servants of God. Most fiqhi groups disbelieve in it, arguing that it is said that humans are united with God. However, there are also many scholars who accept it and defend the thoughts of Al-Hallaj. Imam Al-Hallaj's words are the basis of Dzuq and are in a state of being sick or drunk with God's love Keywords Controversial, Tasawuf , The Principles, Of The Teachings, Of Sheikh Mansur Al-Hallaj. Abstrak Ungkapan al-Hallaj yang mengatakan ‚Ana al-Haq‛ Akulah Yang Maha Benar ditafsirkan para ulama sebagai sesuatu yang sangat jauh keluar dari garis-garis ketauhidan. Pandangan negatif ulama-ulama fikih terhadap pemikiran Al-Hallaj yang sesat itu tidak tepat, karena ketidak fahaman mereka terhadap hakikat tasawuf terutama masalah dzuq dan wijdan Sehingga polemik pemikiran ini berakhir ditiang gantungan sebagai eksekusi terhadap al-Hallaj. Konsep hulul, nur Muhammad dan wihdatul adyan adalah merupakan konsep-konsep falsafi al-Hallaj yang merupakan hasil dari kontemplasinya Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 tentang keilmuan dan keadaan masyarakat di sekitarnya yang dinilai terlalu memegangi hal-hal di luar esensi kewajiban manusia sebagai hamba Tuhan. Kebanyakan kelompok fiqhi mengkafirkannya, dengan alasan bahwa mengatakan bahwa dari manusia bersatu dengan Tuhan. Akan tetapi banyak pula ulama yang menerimanya dan membela pemikiran Al-Hallaj. Perkataan Imam Al-Hallaj adalah dasar Dzuq dan dalam keadaan sakar atau mabuk cinta ketuhanan..Kata Kunci Tasawuf , Kontroversial, Prinsip-Prinsip, Ajaran , dan Syaikh Mansur Al-Hallaj. Pendahuluan Pembahasan yang berhubungan dengan tasawuf sampai detik ini masih menjadi isu yang sangat menarik untuk didiskusikan, karena tasawuf merupakan pendidikan moral dan mental dalam rangka pembersihan jiwa dari pengaruh-pengaruh yang berhubungan dengan hal duniawi. Banyak yang menjelaskan bahwa banyak tokoh-tokoh Sufi yang wafatnya dibunuh karena ajaran-ajarannya dianggap kontradiktif. Oleh karena itu, hal ini menjadikan pembahasan tasawuf menarik untuk selalu didiskusikan. Pada abad ke-3 pertumbuhan tasawuf tidak dapat dilepaskan dari seorang sufi yang sangat luar biasa. Seperti tokoh Sufi yang satu ini, beliau sudah tidak asing lagi, Beliau juga disebut sebagai pelopor ajaran Al-Hulul, dan dapat dikatakan juga bahwasanya Al-Hallaj pada zamannya nya menjadi Puncak perkembangan kaum Sufi pada zaman itu. Akan tetapi, Al-Hallaj dipandang telah merusak pokok-pokok kepercayaan Islam oleh ulama-ulama, karena dianggap telah membuat kontroversi dunia fiqih dengan ajarannya. Sejak saat itu, beliau terkenal dengan kesyahidannya karena ajaran sesatnya. Pandangan negatif ulama-ulama fikih terhadap pemikiran Al-Hallaj yang sesat itu tidak tepat, karena ketidak fahaman mereka terhadap hakikat tasawuf terutama masalah dzuq dan wijdan Al-Hallaj tasawuf membcirakan soal dzuq [rasa] dan pengamalan bathin seseorang yang tak dapat diterima oleh akal logika. Atau di karenakan kodisi politik pemerintahan Daulah Islamiyah, pada masa itu yang tidak stabil karena fitnah kelompok-kelompok muktazilah, dan Jabariyah. Ungkapan al-Hallaj yang mengatakan ‚Ana al-Haq‛ Akulah Yang Maha Benar ditafsirkan para ulama sebagai sesuatu yang sangat jauh keluar dari garis-garis ketauhidan. Sehingga polemik pemikiran ini berakhir ditiang Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 gantungan sebagai eksekusi terhadap al-Hallaj. Di kalangan cendekiawan dan pemikir Islam timbul ikhtilaf tentang substansi dari perkataan al-Hallaj. Sebagian berasumsi bahwa ungkapan al-Hallaj tersebut adalah ajaran yang keluar dari ajaran Islam bid’ah. Sebab, mustahil manusia dapat bersatu dengan Allah hulul. Al-Haq Yang Maha Benar adalah salah satu nama Allah. Ketika al-Hallaj berkata,‚Ana al-Haq,‛ berarti dia telah menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Inilah yang kemudian dianggap oleh penguasa Abbasiyah ketika itu sebagai justifikasi untuk menjatuhkan hukuman gantung kepada al-Hallaj yang dianggap telah murtad. Maka dalam tulisan ini akam dibahas beberapa pendapat-pendapat ulama yang membela dan menjelaskan hakikat dari perkataan Al-Hallaj. Pembahasan Riwayat Hidup Al-Hallaj Nama lengkap tokoh sufi legendaris ini adalah Abu al-Mughits al-Husain Bin Mansur bin Muhammad al-Baidhawi, tetapi kemudian lebih dikenal sebagai Al-Hallaj. Ia lahir pada tahun 244 H/ 858 M di Thur, salah satu desa sebelah Timur Laut Baidha’ di Persia, di mana Sibawaih pernah di lahirkan. Kakeknya, Muhammad, adalah seorang Majusi sebelum masuk Islam. Namun riwayat ini kurang begitu kuat. Adapun yang banyak di pegangi oleh ahli sejarah Sufi adalah yang menyatakan bahwa ia keturunan Abu Ayyub, sahabat Rasulullah. Dia mulai dewasa di kota Wasit, dekat Bagdad. Dan ketika berusia 16 tahun yaitu tahun 260 H/ 873 M, dia pergi belajar pada seorang sufi besar dan terkenal, yaitu Sahl ibn Abdullah al-Tusturi di negeri Ahwaz selama dua tahun. Setelah belajar dengan Tusturi, dia berangkat ke Basrah dan belajar kepada sufi Amr al-Makki, dan di tahun 264 H/878 M dia masuk ke kota Bagdad dan belajar kepada Al-Junaid. Untuk menambah pengetahuan dan pengalamannya dalam ilmu Tasawuf. Dia pun mengembara dari satu negeri ke negeri yang lain. Dikatakan, bahwa di pernah berkunjung ke Mekah tiga kali. Ketika tiba di Mekah untuk pertama kalinya tahun 879 M, dia mencoba mencari jalan sendiri untuk bersatu dengan Tuhan. Namun setelah dia menemukan jalannya sendiri dan disampaikannya kepada orang lain, justru dianggap gila, malah di ancam oleh penguasa Mekah untuk di bunuh. Oleh Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 karena itu dia meninggalkan kota tersebut setelah bermukin di sana sekitar setahun dan kembali ke Bagdad. Al-Hallaj pulang ke Bagdad untuk menemui gurunya Al-Junaid yang kedua kali. Pertemuan ini tidaklah membawa kegembiraan di karenakan ada perbedaan mengenai ittihad dan hulul antara manusia dan Tuhan. Akibatnya hubungan antara guru dengan muridnya agak renggang, tetapi Al-Hallaj pada saat itu sudah menjadi tokoh sufi yang luar biasa yang di segani dan banyak pengikutnya. Al-Hallaj selalu hidup berpindah-pindah dalam pengembaraannya yang sangat panjang. Dalam perjalanannya ini ia pernah tinggal di daerah Turstur, Khurasan, Sijistan, Karman, belakang sungai Persia, Ahwas, Bashrah dan Baghdad. Pandangan-pandangan tasawuf yang agak ganjil sebagaimana akan di kemukakan di bawah ini menyebabkan seorang fikih bernama ibnu Daud al-Isfahani mengeluarkan fatwa untuk membantah dan memberantas fahamnya. Al-Isfahani dikenal sebagai ulama fikih penganut mazhab Zahiri, suatu mazhab yang mementingkan zahir nas belaka. Fatwa yang menyesatkan yang dikeluarkan oleh Ibnu Daud itu sangat besar pengaruhnya terhadap diri Al-Hallaj, sehingga Al-Hallaj di tangkap dan di penjara. Tetapi setelah satu tahun dalam penjara dia dapat meloloskan diri berkat bantuan seorang sipir penjara. Ia melarikan diri ke Sus, kawasa Ahwas, dan bersembunyi selama empat tahun. Pada tahun 301 H/ 903 M ia kembali ditangkap dan di penjara selama 8 tahun, namun tetap tidak menggoyahkan pendiriannya. Oleh karenanya, pada tahun 309 H/903 M diadakan persidangan ulama di bawah kerajaan Bani Abbas masa pemerintahan al-Muktadirbillah. Tanggal 18 Dzulkaidah 309 H, jatuhlah hukuman kepadanya. Dia dihukum bunuh dengan terlebih dahulu dicambuk, lalu disalib, kemudian dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya, kemudian potongan-potongan tubuh itu dibiarkan beberapa hari, baru kemudian di bakar, serta abunya dihanyutkan di sungai Dajlah. Pada riwayat lain disebutkan bahwa saat digantung ia dipecut 1000 kali tanpa mengeluh, lalu tangan dan kakinya dipotong juga tanpa mengeluh, serta kepalanya dipancung. Namun, sebelumnya sempat salat sunnah dua rakaat dengan sajadah al-Syibli. Badannya kemudian digulung tikar bambu, direndamkan ke Naftah dan di bakar. Abunya dihanyutkan ke sungai, sedangkan kepalanya dibawa ke Khurasan untuk selanjutnya dipersaksikan oleh umat Islam disana. Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Muhammad Ghallab menyatakan bahwa Al-Hallaj dinaikkan oleh para algojo ke atas menara yang tinggi, di kerumuni oleh orang banyak, termasuk para murid dan pengikut setianya. Saat itu, di mana orang banyak di perintahkan untuk melempari dengan batu, dia selalu mengulang-ulang kalimat yang membawaya ke hukuman mati, yakni ‚Ana al-Haqq‛. Ketika disuruh untuk membaca syahadat, dia berteriak, ‚Sesungguhnya wujud Allah itu telah jelas, tidak membutuhkan penguat semacam syahadat‛. Menurut Ghallab, kalimat ini merupakan pengulangan terhadap kalimat yang pernah diucapkan oleh Al-Syibli. Dia menerima semua hukuman yang kejam itu dengan senyuman, termasuk ketika para algojo memotong lidah dan menukil kedua matanya. Pada saat itu, justru dia berisyarat memintakan ampun bagi para algojo serta para pembantunya dengan pernyataan doanya yang terkenal, ‚Mereka semua adalah hamba-Mu, mereka berkumpul untuk membunuhku, karena ke fanatik terhadap agama-Mu dan untuk mendekatkan diri kepada-Mu. Maka, ampunilah mereka. Andaikata Kau singkapkan kepada mereka apa yang Kau singkapkan kepadaku, niscaya mereka tidak melakukan apa yang mereka lakukan‛. Pada waktu hendak di pancung di tempat penyulaannya, kelihatan benar imannya yang kokoh terhadap Tuhan, kelihatan benar keyakinannya yang membantu terhadap ajaranya. Tatkala pedang diletakkan dimukannya dan darah mengalir, seorang murid ditengah-tengah orang banyak berteriak mengatakan mukanya berdarah tetapi ia menjawab, itu bukan darah tapi ai wudlu’. Tangan dan kakinya di potong, ia tenang dan sabar, tidak mengeluh dan mengadu kesakitan dan tidak mengatakan sepatah katapun. Sampai keempat-empat anggota badannya diceraikan, tak ada kata kesakitan pun keluar dari mulutnya. Kemudian barulah kepada di tundukkan untuk dipersembahkan kepada Tuhan, yang pada akhirnya dipisahkan dari badannya oleh algojo kerajaan yang menjalankan hukuman mati atas dirinya. Badannya dibakar dan abunya dilemparkan kedalam sungai Dijlah. Hilang Al-Hallaj dari Bagdad dan lenyap jasadnya dari muka bumi ! Tetapi apakah Al-Hallaj karena itu sudah mati ? Tidak ! Ia hidup, ia mulai hidup, karena baginya permulaan hidup. Masalah Al-Hallaj di hukum mati memang di sepakati bersama, namun mengenai sebab-sebabnya hukuman masih sekarang menjadi kontroversial. Kebanyakan orang mengemukakan bahwa sebab-sebab hukumannya Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 dilaksanakan di karenakan ada perbedaan pemahaman dengan ulama fikih yang di lindungi oleh pemerintah, maka dengan argumen ini masih bisa di pertanyakan. Orang yang menanyakan hukuman yang di berikan oleh Al-Hallaj jika di karenakan perbedaan pemahaman yang di anut oleh ulama fikih, mengapa tidak terjadi dengan tokoh sufi yang pemahamannya hampir sama dengan Al-Hallaj seperti Zun al-Nun al-Misri, Ibnu Arabi dan yang lainnya. Versi lain yang diberikan oleh Harun Nasution nampaknya pertu dipertimbangkan. Menurutnya Al-Hallaj dituduh punya hubungan dengan gerakan Qaramitah, yaitu sekte Syiah yang dibentuk oleh Hamdan ibn Qarmat di akhir abad IX M. Sekte ini mempunyai paham komunis harta benda dan perempuan terdiri dari kaum petani milik bersama mengadakan teror, yang menyerang Mekkah di tahun 930 M. Merampas Hajar Aswad yang di kembalikan oleh kaum Fatimi di tahun 951 M dan menentang pemerintahan Bani Abbas, mulai abad X sampai XI M. Jika dituduh ini memang benar adanya, Al-Hallaj secara politis dan ideologis memang salah dan patut dihukum, tapi jika hal itu hanya tuduhan belaka, maka masalahnya jadi lain. Siapakah yang benar di antara mereka, apakah Al-Hallaj yang di hukum, pengadilan akhiratlah yang kelak mengadili mereka secara bijaksana dan objektif. Abdul Halim Mahmud dalam kitabnya al-Tasawuf fi al-Islam memukakan bahwa Al-Hallaj adalah orang yang sangat mencintai ahl al-bayt Nabi, sehingga hal ini agak mengguncangkan penguasa Bani Abas. Apalagi bahwa Al-Hallaj saat itu menjadi daya tari yang tidak ada tandingannya, ke mana pun pergi, orang selalu berkerumun, dan selalu mengikuti langkah untuk mendengarkan penceramah-penceramahnya. Karena, demi keamanan dan kestabialn negara, penguasa mewajibkan rakyat untuk mewaspadai Tasawuf Al-Hallaj Salah satu tokoh Tasawuf yang kontroversial abad ke 3 Hijriyan adalah Syaikh Al-Hallaj sebagian besar para pakar menggolonggakan Al-Hallaj sebagai tokoh tasauwf falsafah. Didalam studi ilmu ada istilah pembagian tasawuf akhlak, tasawuf Amali dan tasawuf falsafi. Maka dari ketiga pembagian tasawuf ini sebenarnya tidak benar. Tidak ada namanya tasawuf Pemikiran Tasawuf Falsafi Abu Mansyur Al-Hallaj. Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 akhlak karena akhlak itu bagian dari tasawuf, tidak ada namanya tasawuf amali karena sebetulnya Tasawuf itu bentuk amalan bathin, sebagaimana fikih bentuk amalan dhahir. Dan tidak ada namanya tasawuf Falsafi karena antara tasawuf dan Falsafi/filsafat itu sangat berbeda. Dalam hal ini seorang pakar cosmologi dan filsafat sekaligus ahli tasawuf dari Suriah Syaikh Prof. Dr. Mohammed Haj Yousef menjelaskan  Antara tasawuf dan filsafat tidak ada hubungannya sama sekali. Tasawuf adalah Makrifat Dzuq dan jalan kasyf dan tajalli Ilahiyyah di dalam hati hamba Allah. Sedangkan filsafat itu suatu pemahaman/ asas pada akal. . ‚Tasawuf adalah perjalanan/tarekat untuk menuju Al-Haq yang hasilnya tersingkapnya rahasia Ilahiyyah di dalam hati hambaNya. Sedangkan filsafat adalah ilmu tentang akal‛. Oleh karena itu, tidak tepat menisbatkan Al-Hallaj kedalam tokoh tasawuf falsafa, karena konsep-konsep ajaran Al-Hallaj ini bersifat Dzuq, dan Kasyf sehingga bagi ulama-ulama fikih rasional tak mampu untuk memahami secara akal. Akan tetapi sebagian para pakar tasawuf tetap juga menggunakan istilah tasawuf falsafi sebagai kajian akademisi dan ilmiah. Malik Ibrahim, menjelaskan Konsep hulul, nur Muhammad dan wihdatul adyan adalah merupakan konsep-konsep falsafi al-Hallaj yang merupakan hasil dari kontemplasinya tentang keilmuan dan keadaan masyarakat di sekitarnya yang dinilai terlalu memegangi hal-hal di luar esensi kewajiban manusia sebagai hamba Tuhan. Al-Hallaj menilai kondisi masyarakat pada waktu itu mengesampingkan aspek hubungan yang kaffah Mohamed Haj Yousef, Writer and researcher specialized in cosmology and philosophy. Wawancara Online pada tangal 7 Juni 2021 pukul WIB Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 dengan Allah. Artinya al-Hallaj menawarkan konsep yang dirasa bisa mengembalikan fungsi dan kewajiban manusia sebagai makhluk Hulul Pemikiran Al-Hallaj yang sangat kontroversial, menonjolkan dan dianggap sebagai pemikiran yang ekstrim sepanjang sejarah tasawuf dalam Islam adalah ajarannya tentang hulul. Hulul artinya Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana. Prof Said Aqil Siroj menjelaskan ‚Fana adalah pintu masuk Al-Hallaj menuju hulul, yakni sirnanya kedirian dan ekistensinya menuju pengalaman baqa atau berkekalan abadi dalam proses hulul.‛ Sebagai unngkapan Al-Hallaj  ‚Kesendirianku dengan Dzat, tak seorangpun yang menerimanya, dan juga tidak menerima siapapun‛.Fana bagi Al-Hallaj mengandung tiga tingatan Tingkat memfanakan semua fikiran tajrid taqli, khayalan, perasaan dan perbuatan hingga tersimpul semata-mata hanya kepada Allah dan tingkat menghilangkan semua kekuatan pikiran dan kesadaran. Dari tingkat fana dilanjutan ketingkat fana al fana, peleburan wujud jati manusia menjadi sadar keTuhanan melarut dalam hulul hingga yang di sadarinya hanyaah Tuhan. Teori fana Al-Hallaj ini kemudian dikembangan oleh Imam Al-Ghazali, Imam Ibnu Arabi, Imam Al-Qunawi, Jalaluddin Rumi, Syaikh Abdul Karim Al-Jili dan ulama-ulama Sufi yang sepaham dengannya. Menurut Louis Massignon memberi uraian panjang atas ide Hulul Al-Hallaj ini da nasal-usul substansi gagasannya. Menurut orientalis kenamaan asal Prancis ini Al-Hallaj mengatakan Malik Ibrahim, Al-Hallaj dan Pemikiran Tasawuf Falsafinya Suatu Penjajakan Awal, Sosio-Religia, Vol. 3, No. 1, November 2003, hal 45 Emroni. “Sejarah Pemikiran Tasawuf Falsafi Al-Hallaj” . Darussalam, Vo 9, No 2, 2009. Hal 4 Said Aqil Siroj, Allah dan Alam Semesta Perspektif Tasawuf Falsafi, Diterbitkan oleh Yayasan Said Aqil Siroj, Jakarta, 2021 hal 198 Abul Qasim Al-Qusyairi, Risalah Al-Qusyairiyah fi' Ilmi at-Tashawwuf, Maktabah Al-Tawfikiyah, Al-Qahirah hal 423 Asrifin. Tokoh-tokoh Shufi. Surabaya Karya Utama. Hal 166 Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Al-Haq memanisfestasikan Diri-Nya untuk Diri-Nya di zaman azali sebelum menciptakan makhluk, sebelum adanya ilmu sebelum penciptaan. Pada hadirat KeesaanNya, yang Haq berkomunikasi dengan Diri-Nya dalam wacana yang tidak terlukiskan, tanpa kalam, tanpa huruf, berkotemplasi dalam Diri-Nya dan merenungkan Kemegahan dan Keagungan Esensi-Nya dalam pernyataan ini substansi ajaran Hulul mengandung dua unsur, yaitu unsur Lahut dan Unsur Nasut. Teori lahut dan nasut ini mempuya mempunyai dasar yang ada di dalam Al-Quran yakni;    ‚Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat "Sujudlah kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia Termasuk golongan orang-orang yang kafir‛ 34 Ayat ini menyangkut kisah penciptaan Adam oleh Allah Swt. Lalu Iblis diperintahkan untuk sujud kepadanya, lalu menolak perintah tersebut. Kisah ini dimanfaatkan oleh Al-Hallaj untuk dijadikan dalil argument untuk membangun filsafat sufistiknya. Tentang sifat lahut dan nasut Tuhan, dapat di lihat dari syair Al-Hallaj berikut  .   ‚Maha suci Allah yang menunjukkan kepada para malaikat bahwa unsur kemanusiaan-Nya nasut adalah gudang rahasia kemuliaan Keilahian-Nya lahut yang berkilauan. Sejak itu Dia menunjukkan DiriNya kepada penciptaan-Nya dalam bentuk manusia yang makan dan minum sedemikian rupa sehingga ciptaan-Nya dapat melihat-Nya bak sejelas kedipan mata kita‛ Said Aqil Siroj, Allah dan Alam Semesta……… hal 198 Said Aqil Siroj, Allah dan Alam Semesta……… hal 198 Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Di dalam lain kesempatan Al-Hallaj juga bersyair .  .  ‚Di bumi manakah yang Kosong Dari Diri-Mu, sehingga mereka bergegas datang mencari-Mu dilangit Engkau melihat mereka memandang-Mu dengan sangat jelas, tapi mereka tidaklah memandang karena kebutaan‛Bentuk-bentuk Al-Hulul 1. Al-Hulul Al-Jawari yaitu dua, keadaan dimana esensi yang satu dapat mengambil tempat pada yang lain tanpa ada penyatuan sebagaimana halnya terlihat air bertempat dalam tempayang. 2. Al-Hulul Al-Sayorani ialah menyatunya dua esensi sehingga tampat hanya satu esensi, seperti zat cair yang telah mengalir dalam bunga. Rupanya paham kedua inilah yang di kembangkan Nur Muhammad Ajaran Al-Hallaj yang lain adalah tentang haqiqah Muhammadiyah yakni kejadian alam ini yang berasal dari nur Muhammad, menurut Al-Hallaj, bahwa Nabi Muhammad SAW terjadi dari dua wujud yaitu wujud qadim dan azali serta sebagai manusia Nabi. Dari nur rupa yang qadim tersebut diambil segala nur untuk menciptakan segala makhluk. Nur Muhammad bersifat qadim tetapi berbeda dengan qadimnya Allah SWT, tetapi perbedannya hanyalah pada namanya saja, qadim pada zat Allah SWT, disebut lebih dahulu, sedangkan rupa yang kedua adalah Muhammad sebagai manusia, nabi dan utusan Allah yang mengalami kematian. Di dalam ajaran ini Al-Hallaj mengatakan, bahwa Allah menciptakan penciptanya yang pertama kali melalui nur-Nya yang berasal dari sebagian dirinya, yang disebutnya sebagai Nur Muhammad. Menurut Al-Hallaj Nur Muhammad itu telah ada sejak dulu sebelum ada penciptaan-penciptaan yang lain, ia telah bersama-sama dengan Al-Haq sejak Nurnaning Nawawi. “Pemikiran Sufi Al-Hallaj Tentang Nasut dan Lahut”. Al-Fikr Vol 17, No 3, 2013, hal 580 Emroni. “Sejarah Pemikiran Tasawuf …………. Hal 5-6 Muhammad Zamrud Tualeka & M. Wahid Nur Tualeka. “Kajian Kritis tentang Tasawuf Al-Hallaj”. Al-Hikam, Vol 3, No 2, 2017, hal 7. Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Ide Nur Muhamad itu menghendaki adanya insan kamil sebagai manifestasi sempurna pada manusia. Dari sini Al-Hallaj insan kamil Nabi Isa Al Masih adalah Al Syahid ala wujudillah, tempat tajali dan berujudnya Tuhan. Demikian juga hidup kewalian yang sesungguhnya ada pada kehidupan Isa Al Masih itu. Nur Muhammad merupakan pusat kosmopologi dan pusat kesatuan pada Nabi. Nabi-nabi dan nubuwatnya merupakan sebagian saja dari cahaya nur Muhammad. Dengan demikian ada dua pengertian tentang Muhammad yaitu Muhammad dipandang sebagai insan adalah Rasulullah yang bersifat Baharuhudus dan hakikat kemuhammadannya berupa nur yang bersifat qadim dan azali. Tabiat ketuhanannya yang bersifat qadim disebut lahut, sedangkan tabiat kemanusiaannya yang bersifat baharu di sebut Wihdatul Adyan Konsep wihdatul adyan dimungkinkan lahir karena terilhami oleh kondisi masayarakat yang pada waktu itu telah terpecah-belah menjadi beberapa firqoh dalam skala minimal32 dan beberapa agama dalam skala maksimal yang satu sama lain saling mengklaim firqohnya/agamanyalah yang paling benar, yang pada akhirnya menimbulkan banyak pertentangan. Konsep ini menekankan bahwa yang paling esensi dari keberagamaan seseorang tidak terletak pada siapa dan bagaimana bentuk pemahaman orang tentang Tuhan, namun lebih pada nilai ketaatannya terhadap Tuhan dari masingmasing agama. Tidak ada gunanya saling menjelekkan antara satu pemeluk agama dengan agama yang lain, karena walau bagaimanapun terdapat unsur kemampuan di luar kekuasaan manusia dalam penentuan agama yang dipeluk oleh seseorang, yaitu unsur hidayah. Tasawuf adalah bagaimana manusia mempunyai hubungan sedekat mungkin dengan Tuhan, hal ini menurut al-Hallaj walaupun Tuhan itu dipahami wujudnya dengan bentuknya yang berbeda oleh masing-masing agama, tetapi yang ditekankan di sini adalah hubungan atau interaksi antara manusia dengan Sang Kholik, seperti konsep hulul. Asrifin. Tokoh-tokoh Shufi………. Hal 166 Emroni. “Sejarah Pemikiran Tasawuf …………. Hal 6 Malik Ibrahim, Al-Hallaj dan Pemikiran…… hal 46 Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Ini adalah salah satu ciri yang membedakan antara kalam/teologi dengan tasawuf, di mana kalam/teologi dalam memahami Tuhan lebih menekankan pada wujud Tuhan, sedangkan dalam tasawuf lebih ditekankan pada hubungan manusia dengan Tuhan, bukan pada wujud Tuhan. Respon Terhadap Pemikiran Al-Hallaj Dalam hal ini, ajaran hulul yang dibawa oleh al-Hallaj masih menuai kejanggalan bagi ulama-ulama lain. Berbagai ragam perkataan orang tentang al-Hallaj. Setengahnya mengkafirkan dan setengahnya lagi membela. Beberapa perkataan, terutama dari pihak kekuasaan pada masa itu tersiar bahwasanya ajaran al-Hallaj sangat merusak ketenteraman umum. Dari sekian banyak respon mengenai al-Hallaj, penulis dapat membuat tiga kelompok. Kelompok pertama yang memahami konsep tasawuf al-Hallaj dan menolaknya, kedua, tidak memahami dan menolaknya. Dan yang ketiga, tidak memahami memahami konsep alHallaj dan menolaknya. Ada yang besikap berlebihan dan memuji al-Hallaj sehingga menganggap al-Hallaj telah diangkat ke langit seperti al-Masih. Ada pula yang mengatakan ia akan kembali lagi setelah 40 tahun. Bahkan ada yang beranggapan meluapnya air sungai Dajlah setiap tahun disebabkan dibuangnya abu mayat al-Hallaj yang dibakar ke sungai tersebut. Sebagian yang lain menganggap ia telah murtad dan kafir. Ada pulah ynag bersikap tawaqquf tidak berkomentar apa-apa seperti Abu Abbas bin Syuraih. Menurut as-Sullamiy, mayoritas al-Masyaikh guru-guru besar tasawuf menolak al-Hallaj. Kebanyakan kelompok fiqhi mengkafirkannya, dengan alasan bahwa mengatakan bahwa dari manusia bersatu dengan Tuhan, adalah syirik yang besar, sebab mempersekutukan Tuhan dengan dirinya, oleh karena itu hukum bunuh yang diterimanya adalah hal yang patut. Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Nadim dan lain lain berpendapat demikian. Tetapi ulama-ulama yang lain seperti Ibnu syuriah, seorang ulama yang sangat terkemuka dalam madzhab Malik, telah memberikan jawaban ‚Ilmuku tidak mendalam tentang tentang dirinya. Sebab itu saya tidak berkata apa-apa.‛Akan tetapi banyak pula yang menerimanya dan menyiarkannya kedalam bentukk lain, diantaranya Abul Abbas bin Atha’ Al-Bagdadi, Mohammad Ramdhany, Telaah Ajaran Tasawuf Al-Hallaj, Kontemplasi, Volume 05 Nomor 01, Agustus 2017 hal 204 Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Muhammad bin Khafif Asy Syairazi, Ibrahim bin Muhammad An Nazarbazi, semuanya membenarkannya. Ibnu Khafif menyimpulkan pendapat-pendapat mereka dalam sebuah kalimat ‚Hushain bin Mashur Al-Hallaj adalah seorang Alim Rabbani, dan orang yang melenyapkan namanya dalam ilmu sufi, menuduh Al-Hallaj meringankan agamanya, dan menuduh Al-Hallaj Zindiq dalam I’ tokoh-tokoh sufi terbesar terutama Al-Hallaj, yang selalu didengar pendapatnya dalam masalah-masalah pelik dalam ilmu tasawuf da Islam. Al-Wasithi bertanya kepada Ibnu Suraij ‚Bagaimana pendapatmu tentang Al-Hallaj ? ‚Jawabnya ‚Ia seseorang alim yang hafal Al-Quran, seseorang yang mashir dalam ilmu fiqih, ahli hadits, sejarah agama dan sunnah Nabi‛. akhbar Al-Hallaj Dalam kitab ‚Syaztuz Zahab‛, diterangkan, ahli kimia dan ahli tabib, Qusyairi memuji-muji Al-Hallaj dalam Risalahnya sebagai orang sufi terbesar. Puji-pujian itu diikuti oleh yang lain, diantaranya Imam Al-Ghazali. DR. Zaki Mubarak membela Al-Hallaj dalam kitab ‚At Tashawwuf fi Islam‛ Mesir, 1983 dan mempersamakannnnya dengan Isa Al Masih dalam ta’ayinya zat dan sifat Allah. Dalam kitabnya yang lain menyerang Al-Ghazali dengan Ihya-nya, membela Al-Hallaj dengan katanya ‚Kisah Al-Hallaj dengan Tuhannya adalah sebuah kisah yang jarang terdapat contoh teladannya, karena ia mengadung peperangan antara hati dan ketakutan, antara mata dan air mata yang berlinang-linang. Orang dapat mempelajari dalam kisah itu, dan olok-olok. Jikalau penyalahan Al-Hallaj itu terjadi dalam sejarah ribuan tahun, maka kita akan menamakannya suatu dongeng, sebagaimana sebagaian orang mengatakan salib Isa itu sudah termasukk diantara dongeng pula dalam sejarah dunia. Tetapi penyulaan Al-Hallaj baru terjadi dan khabar beritanya mutawatir, makanya berdiri di Bagdad dengan megahnya, dikunjungi dan diziarahi orang. Akupun menziarahinya dan melihat dengan mata kepada sendiri kubur itu di kunjungi orang, sebagaimana kuburan-kuburan lain dikunjungi orang yang mencintainya. Alangkah sukarnya kedudukan orang yang dicintai itu, baik pada waktu hidupnya maupun pada waktu sesudah matinya‛. Asrifin. Tokoh-tokoh Shufi………. Hal 166 Asrifin. Tokoh-tokoh Shufi………. hal 170 Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Adapun beberapa ulama Tasawuf kontemporer juga memberikan pembelaan kepada Al-Hallaj, diantaranya 1. Syeikh As-Syarif Al-Habib Yusuf Muhyiddien Al-Bakhour Al-Hasani, jabatan da’i kehormatan dan Penasihat umum dalam bidang hukum agama dan moral Islam di seluruh komuniti muslim di Amerika Utara, juga sebagai Pensyarah Fikih Ushul Fikih di Universiti Al-Azhar dan Pimpinan Umum Persatuan Da’i Tasawuf internasional berpendapat; ‚Tentang Kalam/perkataan Imam Al-Hallaj adalah kalam khas atas dasar Dzuq. Dzuqi disini membawa maksud perasaan khusus kepada dirinya sendiri dan bukan kepada orang lain. Dan ketika Al-Hallaj berkata mengenai Ana Al-Haq itu dinisbatkan kepada perasaanya dan tidak terbina diatas hukum. Contohnya ketika seseorang membaca sesuatu, hanya dialah yang memahami apa yang dibacanya dan dzuqi itu perasaan bathin datang dari Ilahiyyah untuk individu bukan untuk orang lain dan perkataan tentang Al-Hulul bermakna menunjukkan isyarah ke Azdhiman/keagungan Allah semata.‛2. Abuya Syaikh Amran Waly Al-Khalidiy Pimpinan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf MPTT_I Asia Tenggara menjelaskan a. Al-Hallaj mengatakan   maka itu penyebab nya ulama-ulama Zahir fikih menuduh Al-Hallaj mendakwa dirinya sudah menjadi Allah sehingga Al-Hallaj dibunuh. Syaikh Abdul Qadir Al-Jaelani mengatakan "Jika Al-Hallaj itu ada pada masa ku niscaya aku mencegah akan orang yang hendak membunu dia" kitab Durrun Nafis hal 9. Karena penyebabnya Al-Hallaj dalam keadaan sakar atau mabuk cinta ketuhanan, dengan dasar penyampaian Syaikh Sibawahi isim yang paling Makrifat adalah nama Allah, lebih Makrifat dari isim dhamir yaitu  makanya kita harus bermakrifat kepada Allah lebih dari keakuan kita. b. Bagi orang Sufi berzikir dengan kalimat  tidak ada ananiyahku selain Allah melain Allah. Ananiyah adalah bathin si hamba, Hakikat wujud bathinya adalah Allah, makanya   yang dimaksudkan Al-Hallaj adalah hakikat wujud bathinya adalah Allah, maka dia Al-Habib Yusuf Muhyiddien Al-Bakhour Al-Hasani, Wawancara Online melalui WhatsApps, Pada Tanggal 5 Juni 2020 Pukul WIB Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 mengatakan aku Allah Hakikat wujud bathinya, ananiyah atau Hakikat dari pada wujudnya adalah Allah. Ucapan ini sangat bertentangan bersalahn dengan ilmu Zahir, melihat Zahir ucapan seolah-olah Al-Hallaj memproklamirkan dirinya Allah, maka kerana ucapan ini keluarlah fatwa ulama fuqaha bahwa Al-Hallaj berhak dibunuh. Yang di garis bawahi pada syariat kita melakukan shalat dengan ucapan "aku sembayang fardhu dhuhur 4 raka'at karena Allah." Sedangkan pada hakikat "aku ini tidak mempunyai wujud sama sekali, yang melakukan sembahyang baik perbuatan, sifat dan dzat melainkan hanya Allah semata." Kalau kita mendakwakan lainnya ada maka terjadilah wujud Waham/khayali di dalam bathin kita sehingga terhijab wujud yg hakiki yaitu Allah dalam pandangan Nama lengkap Al-Hallaj adalah Abu al-Mughits al-Husain Bin Mansur bin Muhammad al-Baidhawi, tetapi kemudian lebih dikenal sebagai Al-Hallaj. Ia lahir pada tahun 244 H/ 858 M di Thur, salah satu desa sebelah Timur Laut Baidha’ di Persia. Mengenai sebab-sebabnya hukuman masih sekarang menjadi kontroversial. Kebanyakan orang mengemukakan bahwa sebab-sebab hukumannya dilaksanakan di karenakan ada perbedaan pemahaman dengan ulama fikih yang di lindungi oleh pemerintah. Pemikiran Al-Hallaj yang sangat kontroversial yakni Hulul, Nur Muhammad, danWahdatul Adyan. Hulul artinya fana /sirnanya kedirian dan ekistensi keakuan hamba menuju pengalaman baqa atau berkekalan abadi kepada Al-Haq. Ajaran Al-Hallaj yang lain adalah tentang haqiqah Muhammadiyah yakni kejadian alam ini yang berasal dari nur Muhammad, menurut Al-Hallaj, bahwa Nabi Muhammad SAW terjadi dari dua wujud yaitu wujud qadim dan azali serta sebagai manusia Nabi Al-Hallaj mengatakan bahwa agama-agama yang ada di dunia ini pada hakikatnya sama saja, maksudnya yang di sembah sama yaitu menuju Tuhan yang Maha Esa. Abul Abuya Amran Waly Al-Khalidiy, Makalah Kegiatan Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf kabupaten Aceh barat, yang dilaksanakan di komplek masjid Babusslaam meulaboh, pada hari Ahad tanggal 25 Oktober 2020 Tasawuf Kontroversial Prinsip-Prinsip dan Ajaran Syaikh Mansur Al-Hallaj Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Abbas bin Atha’ Al-Bagdadi, Muhammad bin Khafif Asy Syairazi, Ibrahim bin Muhammad An Nazarbazi, Syeikh As-Syarif Al-Habib Yusuf Muhyiddien Al-Bakhour Al-Hasani, Abuya Syaikh Amran Waly Al-Khalidiy semuanya membenarkannya. Perkataan Imam Al-Hallaj adalah kalam khas atas dasar Dzuq. Dzuqi disini membawa maksud perasaan khusus kepada dirinya sendiri dan bukan kepada orang lain Al-Hallaj dalam keadaan sakar atau mabuk cinta ketuhanan. Daftar Pustaka Abuya Amran Waly, Makalah Kegiatan Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf kabupaten Aceh barat, yang dilaksanakan di komplek masjid Babusslaam meulaboh, pada hari Ahad tanggal 25 Oktober 2020 Al-Habib Yusuf Muhyiddien Al-Bakhour Al-Hasani, Wawancara Online melalui WhatsApps, Pada Tanggal 5 Juni 2020 Pukul WIB Abul Qasim Al-Qusyairi, Risalah Al-Qusyairiyah fi' Ilmi at-Tashawwuf, Maktabah Al-Tawfikiyah, Al-Qahirah Asrifin. Tokoh-tokoh Shufi. Surabaya Karya Utama. Alfatih Suryadilaga, dkk. 2008. Miftahus Sufi. Yogyakarta Teras Emroni. ‚Sejarah Pemikiran Tasawuf Falsafi Al-Hallaj‛ . Darussalam, Vo 9, No 2, 2009. Malik Ibrahim, Al-Hallaj dan Pemikiran Tasawuf Falsafinya Suatu Penjajakan Awal, Sosio-Religia, Vol. 3, No. 1, November 2003 Mohammad Ramdhany, Telaah Ajaran Tasawuf Al-Hallaj, Kontemplasi, Volume 05 Nomor 01, Agustus 2017 Mohamed Haj Yousef, Writer and researcher specialized in cosmology and philosophy. Wawancara Online pada tangal 7 Juni 2021 pukul WIB Muhammad Zamrud Tualeka & M. Wahid Nur Tualeka. ‚Kajian Kritis tentang Tasawuf Al-Hallaj‛. Al-Hikam, Vol 3, No 2, 2017 Nurnaning Nawawi. ‚Pemikiran Sufi Al-Hallaj Tentang Nasut dan Lahut‛.Al- Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol. 2, No. 2, Oktober 2021 Fikr Vol 17, No 3, 2013 Said Aqil Siroj, Allah dan Alam Semesta Perspektif Tasawuf Falsafi, Diterbitkan oleh Yayasan Said Aqil Siroj, Jakarta, 2021 Pemikiran Tasawuf Falsafi Abu Mansyur Al-Hallaj. Copyright © 2021 Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam Vol. 2, No. 2, Oktober 2021, e-ISSN; 2723-0422 Copyright rests with the authors Copyright of Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam is the property of Ta’wiluna Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam and its content may not be copied or emailed to multiple sites or posted to a listserv without the copyright holder's express written permission. However, users may print, download, or email articles for individual use. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.

zat allah dan nur muhammad